Striptease Dijual Rp 600.000

Citra Malang sebagai kota pendidikan sedikit tercoreng. Diam-diam polisi berhasil menangkap dua stripper (penari telanjang) di tempat hiburan The Loft Entertainment Karaoke and Lounge Malang Town Square (Matos) Jl Veteran Kota Malang.

menari telanjang malang

Kasus penari striptease (telanjang) itu sebenarnya sudah dibongkar polisi 23 Agustus 2011, seminggu menjelang Lebaran. Namun, kasus ini baru diungkapkan kepada wartawan, Senin (26/9). “Mereka kami gerebek pada saat Ramadan dan baru 20 September kami tetapkan lima pelaku sebagai tersangka. Dua penari kami tangkap lebih dulu, lalu tiga penyedianya kami ringkus tiga hari kemudian,” kata Anton kemarin.

Dua stripper yang diciduk lebih dulu adalah Yanti (25), dan Shanti (17), keduanya nama samaran. Sedangkan tiga tersangka penyedianya adalah para pengelola The Loft, yakni M Nurdin alias Aria (30), selaku marketing manager; Ardi Zuliandi alias Diggoz (41), general manager; dan Roni Teguh Nugroho (30), operational manager.

Meski sudah menangkap dua penari beserta tiga manajer The Loft, Polresta Malang baru menetapkan mereka sebagai tersangka Selasa (20/9). Hal ini, kata Anton, karena sebelum menjadikan mereka sebagai tersangka, pihak kepolisian harus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan dengan cara memintai keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat kami tangkap, dua penari itu dalam kondisi bugil. Mereka menari-nari sambil mengikuti alunan musik,” kata AKP Anton Prasetyo, Kasat Reskrim Polresta Malang, kemarin. Bagi Yanti (25) dan Santi (17), berbugil ria di depan sejumlah lelaki hidung belang bukanlah hal tabu dan memalukan. Bahkan, mereka sangat menikmati pekerjaan ini. Seiring irama musik, mereka memamerkan lekuk-liuk tubuhnya yang molek, sebelum melucuti satu-persatu kain yang menempel di badannya.

Namun sayang, keasyikan ini hanya berlangsung kurang dari sebulan. Polisi mencium aktivitas yang berpeluang merusak moral warga Kota Malang ini. Selasa (23/8) sekitar pukul 23.00 WIB, pas Ramadan, polisi menggerebek satu kamar di tempat hiburan karaoke The Loft ini. Saat itu, Yanti, warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dan Santi, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, sedang asyik menggeliat di hadapan beberapa pria.

Kecurigaan aparat keamanan terkait bisnis tarian eksotik ini berawal dari laporan masyarakat dan warga sekitar. Laporan itu menyebutkan bahwa tempat hiburan yang baru dibuka Juli 2011 ini selain menyediakan sarana untuk karaoke juga menyediakan layanan penari striptease. Berbekal info inilah polisi langsung menggerebek.

Jasa layanan tarian striptease tidak diberikan Nurdin, Diggoz, dan Roni, kepada semua pelanggan. Hanya mereka yang berkantong tebal dan membutuhkan jasa ini yang ditawari. Caranya, Roni melihat banyaknya minuman keras yang dipesan. Setelah mendapatkan pelanggan ‘the have’, Roni pun melakukan persuasi kepada pelanggan itu, sebelum menawarkan sajian penari telanjang. Begitu pelanggan sudah masuk perangkap, Roni langsung meminta izin kepada Diggoz untuk memanggil kedua penari. Setelah izin keluar, Roni langsung menyampaikannya kepada Aria.

Peran Aria adalah sebagai orang yang mendatangkan penari telanjang. Untuk tarif, Aria mematok Rp 600.000 per jam bagi masing-masing penari. Dari tarif ini, Rp 500.000 diberikan kepada penari, dan sisanya masuk kantong pengelola The Loft. Saat diringkus, Yanti mengaku baru menari satu kali. Sedangkan Santi yang lebih yunior dua kali. The Loft, bagi mereka, adalah debut menerjuni gemerlap dunia malam.

Kepada petugas yang memeriksanya, kedua penari mengaku terpaksa melakukan pekerjaan ini karena faktor ekonomi. Hidup tanpa keahlian, membuat mereka terpaksa menjalani pekerjaan memuaskan para hidung belang. “Saya butuh uang. Kalau disinggung apakah saya punya keahlian menari, saya tidak punya,” kata Santi, gadis bertubuh ramping ini di depan penyidik.

Saat beraksi, mereka tidak terpatok pada jenis musik tertentu. Di depan pelanggan, mereka harus berlaku profesional dalam memuaskan tamu. Jika tamu kebetulan menyukai musik dangdut, maka mereka harus fasih dalam bergoyang dangdut mengikuti alunan musik. Sebaliknya, jika tamu menyukai disko, Yanti dan Santi pun meladeninya. “Semua yang kami lakukan adalah atas permintaan pelanggan,” kata Santi yang juga diiyakan oleh Yanti.

Selama ini, kata Santi, belum ada pelanggan yang menjahili. Juga belum ada pelanggan yang minta layanan plus-plus. Hingga kemarin, The Loft yang terletak di lantai 3 Matos, dekat foodcourt ini masih buka seperti biasa. Setiap hari, tempat hiburan ini melayani pelanggan karaoke mulai pukul 11.00 WIB hingga 02.00 WIB. Namun, pihak kepolisian berani menjamin, pascapenggerebekan ini The Loft memang tetap buka, tapi tidak menyediakan jasa penari telanjang, hanya karaoke.

Saat Surya datang ke The Loft untuk mengambil gambar, Senin sore kemarin, tampak di depan lobi sedang berjajar para karyawan yang stanby menyapa tamu. Suasana saat itu masih sepi, mungkin karena hari masih terbilang ‘pagi’ untuk ukuran hiburan malam. Namun, suasana sekitaran The Loft, di foodcourt tampak ramai oleh puluhan pengunjung. Tak ada yang menyangka kalau The Loft menyediakan striptease. Apalagi, di dekatnya ada musala.

Sutiaji, anggota Komisi D DPRD Kota Malang mengatakan, tempat hiburan ini seharusnya sudah mendapatkan peringatan tegas. “Kalau ada laporan dari masyarakat, kami akan memanggil pemiliknya,” ujarnya. Selain itu, wakil rakyat ini akan meminta kepada pihak Satpol PP untuk mengecek bentuk perizinan yang diberikan oleh Badan Pelayanan Perizinan terpadu (BP2T) Kota Malang. Jika operasional tidak sesuai dengan perizinan, The Loft bisa ditutup.

Di Barat, tarian striptease biasa dilakukan di kelab strip, meski kadang juga dilakukan di pub (terutama di Inggris), gedung teater, atau aula musik. Saat melakukan tarian eksotik atau erotis ini, penari perlahan-lahan melucuti pakaian, sebagian atau seluruhnya, dengan tujuan memikat atau menggairahkan secara seksual.

Sebagai pertunjukan tambahan di kelab malam, tarian ini bisa juga dalam bentuk permainan seksual berpasangan. Ini bisa dilakukan untuk acara-acara khusus dengan melibatkan kostum, musik, dan juga lampu yang fantastis. Striptease dilakukan perlahan-lahan dengan melucuti pakaian secara sensual dan biasanya audiens berteriak-teriak meminta sang penari membuka lebih banyak lagi bagian dari baju yang dikenakannya. Pertunjukan ini lebih ke arah gerakan yang mengesankan secara seksual daripada sekadar telanjang.

Dulu, si penari langsung masuk panggung setelah seluruh tubuh telanjang bulat. Tapi, saat ini, penari masih terus menari meski dalam keadaan telanjang bulat. Striptease dan telanjang di depan publik sejak lama dianggap melanggar norma susila dan ditabukan. Tarian telanjang ditentang kalangan feminis yang menganggap tarian ini menjadikan perempuan sebagai objek penderita dan menjatuhkan martabat perempuan, dalam arti keberadaan perempuan hanya sebagai pemuas seks lelaki. Pembatasan tarian ini dilakukan dengan memperketat perizinan atau lewat berbagai peraturan perundangan. Setiap daerah atau negara punya aturan berbeda terhadap pertunjukan striptease itu.

Tak hanya di Malang, striptease juga bukan hal baru di Surabaya. Pada pertengahan September 2011, Polrestabes Surabaya juga merilis tiga penari telanjang di sebuah hotel di Jl Ngagel Surabaya. Ketiga penari adalah Ayu Desty Wulandari (20), warga Jl Jeruk, Wage, Sidoarjo, yang sudah jadi tersangka, dan dua anak buahnya, Astrid dan Nia (nama samaran).

Menurut Kasat Reskrim AKBP Indarto, didampingi Kanit PPA AKP Suratmi, selain sebagai stipper, Ayu juga memasok penari. Ayu bersedia melayani selama 1 jam bersama dua stripper lainnya dengan tarif Rp 750.000 per orang. Kalau ada pelanggan yang minta berhubungan badan, Ayu meminta tambahan upah Rp 500.000.

Sumber : surya.co.id


Category Article

What's on Your Mind...